Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Ada Pria Lain, Kakek Aniaya Pacarnya hingga Meninggal

Kompas.com - 10/07/2020, 07:03 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pelaku kembali datangi korban dan menganiaya

“Saat ketiganya mencari, ternyata SL mendatangi rumah dan cekcok mulut dengan korban," kata Riko. 

Saat itulah, korban ditarik rambutnya dan dicekik, lalu dianiaya hingga meninggal. 

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri ke hutan sekitar rumah korban.

Anak dan menantu korban baru mengetahui P sudah meninggal dunia sepulangnya melakukan pencarian terhadap tersangka.

Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.

“Tersangka dikenakan 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Motifnya cemburu, itu keterangan tersangka. Jadi tersangka mengaku punya hubungan asmara dengan korban,” katanya.

Keluarga korban minta pelaku dihukum berat

Menantu korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap tersangkanya dengan cepat. 

“Terima kasih, kami berharap korban dihukum mati,” katanya.

Sementara itu, Kakek yang berdiri di belakang Riko terus menundukkan kepalanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com