KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kematian salah satu anak buah kapal (ABK) asal Lampung, Sumatera Selatan, Hasan Afriandi di kapal nelayan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118.
Bukti terbaru dari hasil visum luar, polisi menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Saat pemeriksaan visum luar ditemukan luka memar pada bibir, dada dan punggung. Itu menandakan saat masih hidup ada penganiayaan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Baca juga: Ada Bekas Penganiayaan pada Jasad WNI yang Disimpan di "Freezer" Kapal China
Polisi saat ini tengah menunggu izin keluarga korban untuk melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Hasan.
"Yang jelas dari hasil visum luar, banyak tanda-tanda kekerasan yang ditemukan," tegas Aris.