Mereka membagikan jutaan masker kepada masyarakat, penyekatan, hingga penutupan jalan.
Bahkan, Pemprov Jatim telah membahas rencana penambahan pasal pada perda yang menguatkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Sebelum pasal itu ditetapkan, tampaknya memang beberapa daerah sudah mulai memberikan sanksi tegas.
Dari denda ratusan ribu, hukuman fisik seperti push up, hingga menjadikan para pelanggar pekerja sosial. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.