Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Pelaku Pembakaran Anak Punk di Semarang Ditangkap, 4 Masih Buron

Kompas.com - 09/07/2020, 19:31 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan dan pembakaran anak punk Irsyad Maulana Ibrahim (24) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap saat kembali ke rumahnya.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan karena dendam dan sakit hati dengan korban," kata Gatot di Mapolres Semarang saat rilis ungkap kasus Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Alami Luka Bakar 30 Persen, Anak Punk Korban Pengeroyokan dan Pembakaran Mulai Membaik

Gatot mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah Tri (24) warga Dusun Petet Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.

"Dia sempat melarikan diri ke Temanggung dan Magelang. Ditangkap 3 Juli lalu di daerah Tuntang," tegasnya.

Sementara pelaku pengeroyokan lain, yakni Aan (18), Danis alias Kucing (27), Ilham alias Kadal (27), dan IPO alias Anjar (27), masih dalam pengejaran.

Baca juga: Detik-detik Anak Punk Dikeroyok dan Dibakar

Diberitakan sebelumnya, seorang anak punk asal Kota Salatiga, Irsyad Maulana Ibrahim, harus dirawat di rumah sakit karena dikeroyok dan dibakar oleh sekelompok orang.

Peristiwa bermula saat Irsyad nongkrong selepas mengamen pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Salah seorang dari kelompok pemuda itu nekat menyiram bensin pada tubuh Irsyad kemudian menyalakan api.

Saat api membakar tubuhnya, tak disangka salah satu teman pelaku justru mengambil air dan menyiramkan ke badan Irsyad. Api pun berhasil dipadamkan.

"Sebenarnya ada lima orang tapi salah satunya kemudian menyiram air ke tubuh saya hingga api padam," ujar dia.

Meski api padam, punggung, dada dan perut Irsyad sudah terlanjur mengalami luka bakar. Sementara bagian belakang telinga dan tangannya juga mengalami luka terkena senjata tajam.

Kasus dilaporkan ke Polsek Bawen, Kabupaten Semarang, pada Jumat (6/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com