Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Lolos PPDB Sumbar, Banyak Orangtua Manipulasi Surat Domisili

Kompas.com - 09/07/2020, 19:13 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Barat menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa terkait penggunaan surat keterangan domisili untuk kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumbar.

"Saat kita turun ke lapangan bersama tim verifikator, ditemukan dugaan kecurangan terkait surat keterangan domisili ini," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani yang dihubungi Kompas.com,  Kamis (9/7/2020).

Yefri mengatakan, saat dilakukan verifikasi ternyata ditemukan surat domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Misalnya dia hanya tinggal sementara di rumah keluarganya. Kemudian ditemukan rumah yang kosong atau sudah dikontrakkan," jelas Yefri.

Baca juga: Protes Hasil PPDB Sumbar, Orangtua Menduga Ada Kecurangan Domisili

Menurut Yefri, ketika dikonfirmasi, pihak RT maupun RW mengatakan karena kasihan anak sekolah sehingga dikeluarkan surat keterangan domisilinya.

"Surat keterangan domisili itu harusnya setahun baru bisa dapat. Tapi karena kasihan akhirnya dikeluarkan," kata Yefri.

Menurut Yefri, pihaknya baru masuk tahap verifikasi dan selanjutnya akan ditabulasi dugaan kecurangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orangtua siswa mempertanyakan hasil kelulusan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Barat.

Puluhan orangtua siswa itu mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (9/7/2020).

"Ada indikasi kecurangan. Mereka yang lulus ada yang jaraknya 0 kilometer dari sekolah. Ini kan aneh," kata Basril (58) kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Menurut Basril, orangtua siswa ada yang memakai surat keterangan domisili dari rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.

Surat keterangan domisili ini, kata Basril, rawan dimanipulasi karena hanya dikeluarkan RT atau RW.

"Kalau mereka kenal dengan RT atau RW bisa dapat surat itu. Tinggal minta jarak dekat dengan sekolah saja," ujar Basril.

Dendi (56) juga menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan dalam memasukkan surat keterangan domisili itu karena mayoritas yang lulus diduga melampirkan surat keterangan domisili.

"Pakai surat keterangan domisili tinggal minta RT atau RW. Ini yang tidak fair," kata Dendi.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang dihubungi Kompas.com mengakui bahwa orangtua siswa bisa melampirkan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran.

Untuk kemungkinan kecurangan yabg terjadi, Adib mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi.

"Sudah diverifikasi. Jika ada dikemudian hari ditemukan kecurangan maka akan kita diskualifikasi. Silakan dibuktikan," kata Adib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com