Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun, Ayah Korban: Saya Hanya Ingin Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 09/07/2020, 18:18 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - S dan SA tak bisa menyembunyikan kesedihan saat ditemui di rumahnya, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan Kamis (9/7/2020).

Mereka masih berduka setelah kehilangan buah hatinya, RR (5), yang dicabuli dan dibunuh pasangan suami istri MT dan IM.

S dan SA tak percaya anak kesayangannya telah meninggal. Mata mereka terlihat sembab. Kondisi fisiknya tak keruan.

"Saya tidak minta apa-apa, saya hanya ingin minta pelakunya dihukum mati saja," kata S, ayah korban, seperti dikutip dari surya.co.id, Kamis.

S menangis. Secara terbata-bata, ia menceritakan bahwa RR merupakan anak perempuan satu-satunya.

Ia dan istrinya sangat menyayangi bocah lima tahun itu.

Baca juga: Jangan Sampai Ada Anak Yatim atau Piatu yang Tidak Sekolah

Sang ayah tak menyangka, tetangganya sendiri tega membunuh anaknya.

Padahal, MT yang merupakan salah satu pelaku, dikenal sebagai sosok pendiam di desanya.

"Anaknya pendiam sekali. Rumahnya hanya beda berapa rumah dari rumah saya. Dia memang baru menikah, istrinya itu bukan asli sini," jelas S sambil mengusap air matanya.

S meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal atas kejadian yang menimpa anaknya ini.

Ia berharap, polisi mengusut tuntas kejadian ini.

"Apa yang mereka lakukan ini jahat. Sungguh jahat sekali," kata dia.

Alasan Pelaku

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan tak habis pikir dengan alasan pelaku membunuh bocah berusaha lima tahun itu.

 

Pelaku tak hanya membunuh RR, tapi juga mencabuli dan merampas perhiasannya.

Aksi bejat itu dilakukan MT bersama istrinya, IM, yang baru dinikahi selama dua minggu.

Di hadapan wartawan, Kapolres Pasuruan bertanya alasan MT melakukan pembunuhan itu.

"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab MT.

Rofiq kaget mendengar jawaban itu. Ia geleng-geleng kepala.

Tapi, tersangka mengakui perbuatannya dengan polos. Ia mengaku butuh uang untuk membeli sosis dan kopi susu.

Pelaku berusia 27 tahun itu mengaku takut dengan orangtua korban.

Baca juga: Ini Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Mataram

"Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orang tua dia (korban)," sambungnya.

Tersangka juga mengakui baru dua minggu menikah. Ia mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensai berhubungan seks dengan orang lain.

Andil istri

Rofiq mengatakan, istri pelaku juga memiliki peran dalam kasus tersebut. IM disebut melucuti perhiasan yang dipakai korban.

Rofiq menjelaskan, MT awalnya membujuk korban bermain ke rumahnya.

 

Saat itu, korban sedang bermain dengan sejumlah anak-anak lain di dekat rumah tersangka.

"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Rofiq.

Korban tertarik dengan iming-iming itu. Di rumahnya, tersangka mencabuli korban dua kali.

"Itu juga diperkuat dengan hasil visum," kata Rofiq.

Setelah itu, MT mencari istrinya dan disuruh melucuti perhiasan korban.

"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, IM meletakkan perhiasan itu ke lemari," kata Kapolres Pasuruan.

Baca juga: Viral, Unggahan Peserta UTBK Unair Tentang Hasil Rapid Test Covid-19 Diubah Reaktif

MT lalu meminta istrinya mencari kayu. Ia kemudian membawa korban ke arah sungai dan dipukul menggunakan kayu.

"Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.

Pelaku sempat khawatir dan kembali ke sungai untuk memastikan korban telah meninggal.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," jelas Rofiq.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus kepada tersangka. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curhat Pilu Orangtua Bocah 5 Tahun yang Disetubuhi dan Dibunuh: 'Saya Cuma Minta Dia Dihukum Mati' 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com