Saat itu, korban sedang bermain dengan sejumlah anak-anak lain di dekat rumah tersangka.
"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Rofiq.
Korban tertarik dengan iming-iming itu. Di rumahnya, tersangka mencabuli korban dua kali.
"Itu juga diperkuat dengan hasil visum," kata Rofiq.
Setelah itu, MT mencari istrinya dan disuruh melucuti perhiasan korban.
"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, IM meletakkan perhiasan itu ke lemari," kata Kapolres Pasuruan.
Baca juga: Viral, Unggahan Peserta UTBK Unair Tentang Hasil Rapid Test Covid-19 Diubah Reaktif
MT lalu meminta istrinya mencari kayu. Ia kemudian membawa korban ke arah sungai dan dipukul menggunakan kayu.
"Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.
Pelaku sempat khawatir dan kembali ke sungai untuk memastikan korban telah meninggal.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," jelas Rofiq.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus kepada tersangka. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curhat Pilu Orangtua Bocah 5 Tahun yang Disetubuhi dan Dibunuh: 'Saya Cuma Minta Dia Dihukum Mati'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.