Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua DPRD Riau Dimarahi Hakim

Kompas.com - 09/07/2020, 17:38 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Diingatkan sanksi pidana

Mendengar hal itu, hakim memperingatkan Eet bahwa ada tindak pidana sumpah palsu yang bisa diancam hukuman.

"Ya yang mulia, saya tahu itu," ucap Eet.

Hakim bahkan mengingatkan tim JPU KPK untuk mendalami keterangan palsu yang dapat dijerat sanksi pidana.

"Kalau saksinya berbohong ada konsekuensinya," kata hakim.

Tak sampai di situ, hakim kembali bertanya tentang pemenang proyek jalan di Bengkalis.

Namun, Eet juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.

"Saya juga tidak tahu siapa pemenang proyek. Saya tidak tahu tahun berapa dikerjakan," kata Eet.

Jawaban wakil rakyat itu yang selalu mengatakan tidak tahu membuat hakim marah.

Apalagi, Eet sudah beberapa periode menjadi anggota Dewan dan pernah menjabat ketua dan wakil ketua DPRD Bengkalis.

"Anda anggota (dewan) di sana, masa tidak tahu ada proyek itu. Emang Anda di sana tidur saja? Tidak tahu-tahu. Masa Anda tidak tahu ada proyek untuk pembangunan Bengkalis? Yang benar saja," bentak hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com