Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Jawa Timur Turunkan Kasus Covid-19 Sesuai Permintaan Jokowi...

Kompas.com - 09/07/2020, 17:27 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur telah berupaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19 dalam 2 pekan terakhir sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi.

Meski begitu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak membenarkan jika tidak ada penurunan angka secara kasat mata.

Namun, hal itu terjadi karena kebijakan Pemprov Jatim melakukan testing secara masif sehingga angka kasus corona menjadi melonjak.

"Karena selama 14 hari terakhir kami juga melakukan testing masif. Harusnya kalau ada testing masif, angka melonjak naik kan," kata Emil Dardak, usai melepas program KKN Mahasiswa Univeristas Surabaya, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Belum Turun Sesuai Instruksi Jokowi, Begini Kata Emil Dardak

Sehari jelang deadline dari Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Jawa Timur, Rabu (8/7/2020) kemarin, jumlah kasus terus naik. Bahkan, hampir tembus 15.000 kasus.

Pada Rabu malam, jumlah kasus tercatat 14.941 kasus setelah ditambah 399 kasus.

Dari jumlah itu, Kota Surabaya masih sebagai penyumbang terbanyak yakni 6.681 kasus.

Saat Presiden Jokowi memberikan instruksi agar menurunkan kasus Covid-19 di Jawa Timur pada 25 Juni 2020, posisi kasus Covid-19 di Jawa Timur di angka 10.532 kasus

Selama 2 pekan terakhir, lanjut Emil, Pemprov Jawa Timur bersama kabupaten dan kota juga sudah melakukan upaya konstruktif.

Misalnya dengan pembagian jutaan masker di tempat-tempat umum, dan penyekatan atau penutupan jalan tempat banyak warga berkerumun.

"Bahkan, Ibu Wali Kota Surabaya berkeliling sendiri ke kampung-kampung untuk membagikan masker gratis kepada warganya," ujar mantan Bupati Trenggalek ini.

Upaya konstruktif lainnya, kata Emil, Muspida Jawa Timur bahkan mengusulkan penambahan pasal pada Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Jokowi Beri Waktu 2 Minggu bagi Jatim Turunkan Angka Positif Covid-19

Penambahan pasal dimaksud adalah pasal yang lebih kuat sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kami sudah komunikasi dengan Kemendagri terkait penambahan pasal perda, alhamdulillah respons bagus," ujar Emil.

Presiden Joko Widodo memberi waktu dua minggu bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com