"Bahkan, Ibu Wali Kota Surabaya berkeliling sendiri ke kampung-kampung untuk membagikan masker gratis kepada warganya," ujar mantan Bupati Trenggalek ini.
Upaya konstruktif lainnya, kata Emil, Muspida Jawa Timur bahkan mengusulkan penambahan pasal pada Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu 2 Minggu bagi Jatim Turunkan Angka Positif Covid-19
Penambahan pasal dimaksud adalah pasal yang lebih kuat sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemendagri terkait penambahan pasal perda, alhamdulillah respons bagus," ujar Emil.
Presiden Joko Widodo memberi waktu dua minggu bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.