"Bahkan, Ibu Wali Kota Surabaya berkeliling sendiri ke kampung-kampung untuk membagikan masker gratis kepada warganya," ujar mantan Bupati Trenggalek ini.
Upaya konstruktif lainnya, kata Emil, Muspida Jawa Timur bahkan mengusulkan penambahan pasal pada Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Jokowi Beri Waktu 2 Minggu bagi Jatim Turunkan Angka Positif Covid-19
Penambahan pasal dimaksud adalah pasal yang lebih kuat sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemendagri terkait penambahan pasal perda, alhamdulillah respons bagus," ujar Emil.
Presiden Joko Widodo memberi waktu dua minggu bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.