Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Mobil Kaca Pecah yang Ditinggal Ternyata Milik Residivis Narkoba yang Dikejar Polisi

Kompas.com - 09/07/2020, 16:51 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pemilik mobil Honda Brio yang terdapat bekas tembakan dan kaca pecah lalu ditinggal di rumah warga terungkap.

Pelakunya merupakan residivis narkotika yang melarikan diri saat hendak transaksi narkotika pada Senin 9 Juli 2020 lalu.

“Ada transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakukan oleh tersangka dengan sistem ranjau,” kata Kasatresnarkoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, petugas Satresnarkoba membuntuti hingga mengejar tersangka yang berjumlah dua orang itu.

Baca juga: Mobil dengan Kaca Pecah Ditinggal Kabur Hebohkan Warga Jember

 

Setiba di lampu merah Kaliputih, Kecamatan Rambipuji, petugas melakukan upaya penghadangan dan penangkapan.

Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan cara menabrak kendaraan petugas dan warga.

Bahkan, juga menabrak dua petugas hingga mengalami luka. Satu petugas masih dirawat di RS karena luka di kepala.

“Kami juga sudah memberikan tembakan peringantan dan ke arah mobil, tapi tidak digubris,” ujar dia.

Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah kota. Dalam pelarian itu, tersangka menghamburkan barang bukti berupa sabu-sabu dan tas.

“Kesulitan kami kemarin hujan lebat, jalan tergenang air, akhirnya hanya menemukan tas yang berisi sabu-sabu, pipet dan timbangan,” tutur dia.

Setiba di wilayah kota, anggota Satreskoba kehilangan jejak tersangka.

Lalu, beberapa jam kemudian, mendapatkan informasi dari warga ada mobil yang ditinggalkan begitu saja dan dititipkan pada warga perumahan Kodim. 

Setelah itu, tersangka berjalan ke rumah warga dan meminta bantuan warga untuk pesan kendaraan melalui aplikasi transportasi online.

Kepada pengemudi online, tersangka meminta untuk diantar ke Secaba. Namun, sebelum sampai Secaba, minta untuk diturunkan di pusat belanja.

Baca juga: Edarkan Narkoba, 24 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

“Tersangka yang kami monitor dengan keterangan warga dan saksi, identitasnya sinkron sesuai TO,” ujar dia.

Identitas itu diperkuat dengan adanya rekaman CCTV saat turun dari transportasi online.

Ternyata, tersangka merupakan residivis yang sudah empat kali masuk penjara, mulai tahun 2005, 2008, 2010 dan 2018.

Satreskoba tidak menyebut identitas lengkap tersangka karena khawatir semakin lari menjauh.

Sebab, sekarang masih dilakukan pengejaran di sekitar wilayah Tapalkuda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com