Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan di Lembaga Perlindungan Anak dan Dugaan Perdagangan

Kompas.com - 09/07/2020, 14:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Pengakuan korban kepada LBH

Dugaan perdagangan orang tersebut diketahui saat korban mengadukan kasus itu ke LBH Bandar Lampung.

Kepala Divisi Ekosob LBH Bandar Lampung Suma Indra Jarwandi mengatakan, korban mengaku bahwa DA sempat menawarkan dirinya kepada orang lain berinisial BA.

“DA menawarkan kepada BA melalui pesan WhatsApp, lengkap dengan foto,” kata Suma.

Korban lalu dijemput oleh BA dengan alasan mengatarkan untuk berobat.

Korban dibawa oleh BA dan disetubuhi di salah satu hotel di Way Jepara, Lampung Timur.

Korban mengaku diberi uang sebesar Rp700.000, namun dibagi dua.

Sebesar Rp500.000 untuk korban dan Rp200.000 untuk DA.

Orang lain yang diduga telah "memesan" korban yakni seseorang berinisial A dengan uang sebesar Rp150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com