KOMPAS.com - Sebuah mobil Karimun Wagon putih bernopol L 1518 EM ditemukan terparkir tanpa pemilik di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan, Surabaya, Kamis (9/7/2020).
Mobil tersebut diketahui ditinggal pemiliknya sejak 1 April 2020.
Pihak keamanan rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan pemilik mobil tersebut.
"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ada di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin kepada TribunJatim.com, Kamis.
Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Setelah menampakkan diri, pemilik mobil yang diketahui berinisial EH (56), warga Semampir Indah Surabaya ini mengakui memarkirkan kendaraannya lantaran takut ditarik paksa oleh pihak leasing.
Alasannya, ia telah menunggak lebih dari tiga bulan pembayaran mobil.
"Alasannya memang karena sudah menunggak beberapa bulan. Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini," ujar Abidin.
Baca juga: Bertemu Pemuda Tak Pakai Masker di Kedai Kopi, Risma: Ayo Kamu Push Up
Setelah dimintai keterangan, polisi kemudian mengarahkan EH untuk segera menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.
Mobil tersebut bisa diambil setelah EH melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus parkir RS Premier Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Takut Ditarik Leasing, Mobil Diparkir 3 Bulan di RS Premier Nginden Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.