Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Dugaan Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun Korban Pencabulan oleh Kepala P2TP2A

Kompas.com - 09/07/2020, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

Kementerian PPPA juga sedang mengumpulkan informasi tentang kronologi peristiwa untuk melihat dimana titik kelemahannya, apakah karena kelalaian atau di luar kontrol P2TP2A.

"Harusnya tidak terjadi karena semua instrumen itu mencegah terjadinya hal-hal ini, makanya kami sedang mencari info apakah ada kaitan dalam rangka melaksanakan fungsi atau dalam rangka penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan Saat Ibunya Bekerja, Korban Baru 14 Tahun Kini Hamil 8 Bulan

Kasus kekerasan seksual meningkat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir.

Tahun 2016, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual. Jumlah itu naik menjadi 111 permohonan pada 2017 dan melonjak ke angka 284 pada tahun 2018.

Kemudian di tahun 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373. Memuncak pada 2020, ketika LPSK memberikan perlindungan kepada 501 korban.

"Ini seperti gejala gunung es. Yang masuk ke LPSK belum mencerminkan angka sesungguhnya di tingkat nasional. Kekerasan seksual muncul karena adanya relasi kekuasaan yang tidak imbang antara pelaku dan korban."

Baca juga: Buruh Tebu Merelakan Motornya Dirampas agar Tidak Diperkosa

"Seperti relasi antara guru dan murid, santri dan kyai, di gereja, perbedaan kekuatan fisik. Dan pelaku adalah orang dekat dengan korban," kata ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto juga menyampaikan kekecewaan terkait kejadian yang menimpa N karena seharusnya korban mapun saksi yang mengalami traumatis serius berada diperlindungan LPSK.

"Karena pemahaman yang keliru terhadap rumah aman seolah-olah semua itu rumah aman. Rumah aman dalam pengertian safe house LPSK yang mengelola," tambahnya.

LPSK, kata Hasto, menurunkan tim ke Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan investigasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Ibu Muda Bunuh Diri karena Malu Diperkosa 7 Pria, Polisi Kerepotan Identifikasi Pelaku

Lembaga itu berjanji akan berkoordinasi dengan lembaga dan instansi yang terkait untuk membenahi pengelolaan rumah aman agar kasus semacam ini tidak terulang.

Kasus kekerasan terhadap anak beberapa waktu belakangan ini mencuat ke publik.

Selain kasus yang menimpa N, terjadi juga kasus pelecehan puluhan anak di Kabupaten Tangerang.

Kemudian terungkap juga pelecehan terhadap puluhan anak yang terjadi di sebuah gereja Katolik di Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com