PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020-2021 sekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dimulai pada 13 Juli 2020 secara daring.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan karena hingga saat ini masih banyak warga yang terpapar virus corona (Covid-19), tapi masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Sekolah yang dalam tanggung jawab Pemkab (Banyumas), pelajaran harus dilakukan secara online, tidak boleh ada pelajaran tatap muka di dalam kelas sampai dengan pengumuman selanjutnya," kata Husein dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Wilayahnya Sulit Sinyal Internet, Bupati Lebak Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Husein juga menyampaikan, pada tahun ajaran baru ini sekolah dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada orangtua siswa.
Pasalnya perekonomian sebagian besar masyarakat dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Iuran atau pungutan dalam bentuk apapun dan alasan apapun dilarang, termasuk iuran untuk seragam. Bila ada yang sudah telanjur membayar, harus dikembalikan ke orangtua siswa," tegas Hussein.
Baca juga: Sekolah di Bekasi Diizinkan Aktif Kembali 13 Juli, Ini Persyaratannya
Hussein juga telah mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk menerapkan kebijakan yang sama bagi SMA/ SMK.
"Untuk tingkat SLTA karena di bawah wewenang Gubernur, maka kami sedang mengusulkan untuk diberlakukan dengan cara yang sama. Kami sedang menunggu persetujuan dari gubernur," ujar Husein.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.