SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah mengungkap rapid test kini rentan menjadi lahan bisnis bagi segelintir oknum untuk mengeruk keuntungan di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, masyarakat masih harus dibebani biaya rapid test dengan merogoh kocek dengan besaran yang tidak seragam.
Bahkan dari temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak di sejumlah rumah sakit dan layanan transportasi, harga satu rapid test kit dibanderol hingga Rp 500.000.
Baca juga: Risma Bagikan Ribuan Alat Rapid Test untuk 55 Rumah Sakit di Surabaya
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan rapid test idealnya digratiskan karena dianggap pemerintah sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau rapid test bisa untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya dilakukan rapid test massal. Tapi, ternyata sekarang kan substansi layanannya sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang, di mana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test," ujar Farida di Semarang, Kamis (9/7/2020).
Farida membeberkan rapid test mandiri di Semarang selama ini hanya sebatas dilakukan di beberapa tempat tanpa patokan aturan yang jelas.
Padahal di halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun juga memiliki tingkat kerumunan warga yang tinggi dan membutuhkan rapid test.
Baca juga: Tarif Tertinggi Rapid Test Rp 150.000 Dinilai Masih Terlalu Mahal
"Tapi kalau sekarang kan udah beda. Urgensi rapid test sudah bergeser untuk melengkapi syarat bepergian melalui pesawat terbang maupun kereta api. Harusnya negara menggratiskan atau mensubsidi layanan rapid test," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.