Lalu setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.
Baca juga: Satu Jasad Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal Nelayan China
(Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.