Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru DPO Pemerkosa Anak, Polisi Janjikan Imbalan Rp 10 Juta, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/07/2020, 08:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polres Kaur Bengkulu membenarkan telah menjanjikan hadiah Rp 10 juta untuk siapa saja yang bisa menunjukkan lokasi persembunyian Erawan (20), terduga pelaku perkosaan anak di bawah umur.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayetno menjelaskan, DPO bernama Erawan telah diburu sejak tiga bulan lalu.

Namun, hingga saat ini keberadaan terduga pelaku masih belum terlacak polisi.

"Kami sudah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku secara maksimal, dan tidak pernah berhenti anggota untuk mengusahakan penangkapan tersangka Erwan, tapi kita sangat membutuhkan informasi, khususnya dari pihak keluarga korban membantu memberikan informasi yang pasti agar anggota kita segera menangkapnya," ujar Puji.

Baca juga: Polisi Beri Hadiah Rp 10 Juta Bila Temukan DPO Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini

Tunjukkan tempat persembunyian

Puji menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan tempat persembunyian pelaku, polisi yang akan menangkapnya.

"Warga tinggal menunjukkan lokasi persembunyian pelaku selebihnya polisi menangkapnya," kata Puji.

Seperti diketahui, menurut Puji, imbalan itu sebagai salah satu bukti keseriusan polisi memburu pelaku.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Penjual Bayi Lewat Facebook di Yogyakarta, Terbongkar Saat Bayi Dibawa Kabur

"Siapa yang memberikan informasi keberadaan tersangka DPO Erawan dan segera melaporkan kepada kami, akan mendapat imbalan berupa uang Rp 10 juta," ucap Kapolres Kaur, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayetno, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (8/7/2020).

Namun, saat ini polisi membutuhkan informasi baik dari keluarga korban maupun masyarakat.

(Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com