"Dari keterangan keluarga, korban sudah tidak bisa dihubungi sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu," ungkap Indarto.
Baca juga: Satu Jasad Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal Nelayan China
Lebih jauh Indarto mengatakan kedua kapal yang diketahui kapal pencari cumi-cumi ini, terindikasi telah ada terjadi human trafficking atau perdagangan orang.
Dan untuk selanjutnya kasus ini akan didalami pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kepri.
"Jadi nantinya kasus ini akan diambil alih oleh Polda Kepri," pungkas Indarto.
(Kontributor Batam/Hadi Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.