Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebut, dalam satu pekan terdapat penambahan jumlah kasus positif yang sangat banyak dari klaster ini.
"Jumlah positif yang baru ketahuan berdasarkan hasil swab test, di perusahaan A sekitar 47 orang, perusahaan B ada sekitar 24 orang, dan perusahaan C yang paling baru lebih dari 100-an orang," ujar dia.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya tiga perusahaan tersebut tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat)-nya tidak memadai. Yang paling besar karena mungkin pada saat istirahat, shalat, makan bareng, itu yang mungkin tak sesuai protokol kesehatan," kata dia.
Klaster ini menyumbang lonjakan jumlah kasus Covid-19 dan mendorong penerapan PKM Semarang Raya.
Baca juga: Ganjar Minta Wali Kota Semarang Awasi 3 Perusahaan yang Jadi Sumber Penularan Covid-19
Sebab, ia menilai aktivitas dan mobilitas masyarakat di Semarang Raya sangat tinggi.
"Berkaitan pemberlakuan PKM se-eks Karesidenan Semarang, saya sangat mendukung karena sangat selaras dengan Perwali No 17 Tahun 2020," kata Yuliyanto saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Dalam hal pekerjaan, warganya dengan warga di kabupaten dan kota Semarang, Kendal serta Demak saling terhubung.
"Pembatasan itu memang perlu untuk menuju adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memberlakuan penerapan protokol kesehatan termasuk sanksinya," terang dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Dian Ade Permana, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.