Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Korban Sempat Dicabuli 2 Kali lalu Dibunuh

Kompas.com - 09/07/2020, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial RH ditemukan tewas di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat ditemukan, barang milik korban berupa perhiasan sebanyak lima buah gelang dan satu kalung hilang.

Sebelum ditemukan tewas di tengah parit, korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa siang. Bahkan, orangtuanya sempat mencari korban namun tidak ketemu, hingga akhirnya sore hari korban ditemukan sudah tak bernyawa.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Oleh warga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuh RH.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Saat diamankan, keduanya mwngakui perbuatannya.

Kepada polisi, MT mengaku sempat mencabuli korban sebanyak dua kali saat istrinya sedang keluar.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka. Atas pebuatannya, pelaku dijerat tiga pasal sekaligus.

Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi pembunuhan, perhiasan korban diambil

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripti Himawan mengatakan, kejadian berawal saat kedua pelaku membujuk korban yang tengah bermain di sungai untuk ke rumahnya.

"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.

Korban yang masih lugu akhirnya tertarik dengan iming - iming yang ditawarkan tersangka. Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com