KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial MT (27) dan IM (19) tega menghabisi nyawa RH yang masih berusia 5 tahun.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, pihaknya masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," kata Rofiq, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Aksi pembunuhan itu bermula saat kedua pelaku membujuk RH yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah mereka, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Dijanjikan Es Krim, Dihabisi di Tengah Sawah
Pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan membelikan es krim.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq.
Tak hanya mengambil perhiasan, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak dua kali.
MT mengakui aksinya itu kepada polisi. Hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
Korban kemudian dihabisi pelaku di tengah sawah. Kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Baca juga: Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Pelaku Cabuli Korban 2 Kali
Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.