Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana Menyesal, Ini Pengakuannya

Kompas.com - 08/07/2020, 17:10 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PN (34), pemilik akun Twitter @filipus_nove, tersangka pengunggah video dokter tanpa busana di Surabaya menyesali perbuatannya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizki Wicaksana membenarkan hal itu.

Arief menyebut, PN mendapatkan video itu dari grup WhatsApp. Ia langsung mengunggah video itu ke media sosial Twitter .

"Memang pada dasarnya, dia (tersangka) itu suka membagikan dan meneruskan informasi saja. Dia suka nge-share, intinya pengen ngasih tahu ke khalayak umum," kata Arief saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19 Menolak Diisolasi karena Anggap Corona Proyek Memperkaya Dokter

Kesalahan tersangka, kata Arief, tak menguji kebenaran video itu sebelum membagikan ke publik.

"Salahnya itu dia tidak mem-filter, tidak melakukan kroscek, dan tidak memastikan lebih dulu kebenaran informasi itu," ujar dia.

Kepada polisi, PN mengaku tak tahu latar belakang kebenaran peristiwa dalam video itu.

Tapi, keterangan yang ditulis dalam unggahannya seolah-olah memahami masalah dari perempuan dalam video itu.

"Caption yang dibuat itu, dia memang tidak tahu kondisi yang sebenarnya, tapi seolah-olah dia tahu betul kondisi korban. Dia sama sekali tidak tahu. Karena yang bersangkutan juga bukan warga Surabaya. Jadi dia enggak tahu situasi di sana," kata Arief.

 

Arief menyebut, PN sangat menyesali unggahan itu. PN juga berusaha bertemu langsung dengan keluarga dokter tersebut untuk meminta maaf.

"Dia sih menyesal banget ya. Dia juga berusaha minta maaf secara langsung kepada korban yang ada di video itu. Karena ya dia rasa perbuatan yang sudah dilakukan tidak bisa dibenarkan," kata Arief.

Namun, sampai saat ini PN belum bisa bertemu secara langsung dengan keluarga korban.

Arief mengaku polisi sudah berupaya memfasilitasi agar PN dan keluarga korban bisa bertemu. Tapi, pihak keluarga korban disebut masih syok.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Dijerat UU ITE dan Pornografi

"Sampai sekarang belum bisa bertemu, karena keluarga korban juga susah dihubungi ya, karena masalah privasi, keluarganya juga masih syok," ujar Arief.

Arief berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Masyarakat juga diminta memperhitungkan dampak dari unggahannya dan tak menyebarkan berita bohong.

"Kami kepolisian mengingatkan, supaya lebih bijak bersosial media, saring dulu sebelum sharing, itu yang paling penting. Karena kita tidak tahu dampaknya seperti apa dan kita harus memastikan video tersebut atau konten tersebut benar-benar teruji keabsahannya," kata dia.

 

Atas perbuatannya, PN diancam pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Untuk terkait mendistribusikan video yang melanggar asusila dan satu lagi kita sangkakan dalam Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan paling lama hukuman 12 tahun," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, tersangka berinisial PN (34) ini mengunggah sebuah video berdurasi 44 detik yang menampilkan seorang perempuan tanpa busana berdiri di pinggir jalan Kota Suraaya pada 9 Juni 2020.

Baca juga: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditangkap di Jakarta Barat

Dalam keterangan di akun Twitter-nya, PN menuliskan bahwa perempuan itu adalah dokter yang depresi karena suami dan anaknya meninggal karena Covid-19. Ternyata informasi tersebut hoaks.

PN ditangkap di Perumahan Taman Ratu, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/6/2020) pukul 15.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik PN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com