KOMPAS.com - Polsek Kejayan bersama tim Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan dua orang terkait meninggalnya bocah berusia lima tahun berinisial RH.
RH sebelumnya ditemukan tak bernyawa di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020) pukul 16.30 WIB.
"Dua orang kami amankan," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno, dilansir dari Surya.co.id, Rabu (8/7/2020).
Sugeng menuturkan, dua orang ini patut dicurigai terlibat dalam kasus kematian bocah perempuan itu.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Tak Kunjung Pulang, Saat Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Parit, Perhiasannya Hilang
"Tapi, sejauh mana keterlibatannya dan bagaimana kronologis kejadiannya, nanti Polres Pasuruan yang akan merilisnya," ujar dia.
Dua orang yang diamankan itu merupakan pria dan wanita.
Polisi mengamankan dua orang ini karena ada saksi yang melihat.
"Jadi, ada saksi yang melihat sebelum korban ditemukan meninggal, korban bersama terduga seorang perempuan ini. Kami masih dalami," pungkas dia.
RH ditemukan tak bernyawa di tengah parit, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas pada Selasa (7/7/2020) pukul 16.30 WIB.