Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Penetapan Data Penerima Bansos Tahap II Jabar Diapresiasi KPK

Kompas.com - 08/07/2020, 15:39 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menetapkan data penerima bantuan sosial (bansos) tahap dua.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan apresiasi KPK itu tak lepas dari kehati-hatian Jabar dalam menetapkan data penerima bansos.

"Prinsip kehati-hatian kami terapkan agar data penerima bansos tahap II lebih akurat untuk menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran," kata Dodo Suhendar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/7/20), seperti keterangan tertulisnya.

Terkait penyaluran bansos tahap dua, Dodo mengaku semua persiapan sudah intens dimatangkan dan dituntaskan, termasuk data penerima bansos yang sudah divalidasi dan dipadankan.

Baca juga: KPK Terima 621 Keluhan Terkait Penyaluran Bansos

Dodo menjelaskan proses penentapan data penerima bansos provinsi sendiri terdiri dari 27 tahap cleansing atau penganalisaan kualitas.

"Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten atau kota, memastikan Nomer Induk Kependudukan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos," jelasnya.

Ia menilai, banyaknya tahapan cleansing membuat data penerima bansos semakin akurat.

Tak hanya itu, Dodo mengatakan, Pemprov Jabar berkolaborasi pula dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos.

"Data yang dipadankan yakni untuk Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS," sambungnya.

Baca juga: Camat Pulo Gadung: Pungutan Uang Bansos Tidak Dibenarkan

Bukan hanya BPKP, Pemprov Jabar pun berkoordinasi dengan Ombudsman dan KPK agar penerima bantuannya tepat sasaran dan berkeadilan.

"Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," kata Dodo.

Lebih lanjut Dodo mengungkapkan, KPK sendiri berharap supaya kabupaten atau kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data.

Berbagai bantuan bagi warga terdampak pandemi

Sebagai informasi, saat ini ada delapan bantuan di Jabar untuk masyarakat yang terdampak pandemi. 

Dodo mengatakan, bansos provinsi senilai Rp 500.000 tersebut merupakan salah satu dari delapan bantuan tersebut.

Selain bansos provinsi, terdapat bantuan lain yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bansos presiden untuk perantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com