Relawan dari unsur polisi itu diharapkan bisa mencegah penolakan pemakaman jenazah Covid-19.
Saat itu, Sutiono bersedia memenuhi permintaan dari pimpinannya itu.
Dalam menjalankan tugas, Sutiono bekerja sama dengan relawan pemakaman dari public safety center (PSC).
Sutiono dan relawan lain bertugas membawa jenazah pasien Covid-19 dari rumah ke tempat pemakaman yang telah ditentukan dan memakamkannya.
“Kalau (relawan) dari Polresta ada lima orang, enam orang dengan saya. Yang memakamkan saya dengan teman-teman PSC, yang mengggali (kuburan) dari Dinas Pertamanan,” katanya.
Baca juga: Kisah Perawat di Pulau Terluar, Jalan Kaki Susuri Tebing Berbatu untuk Tangani Pasien
Sutiono terkadang kesulitan ketika ada keluarga jenazah yang belum memahami protokol kesehatan.
Akhirnya, mereka harus menjelaskan terlebih dulu tentang protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
“Menjelaskan kepada keluarga bahwa sesuai dengan (diagnosa) dokter, pasien ini menderita Covid-19, kadang-kadang mereka berdebat tapi kita yakinkan kalau ini virus yang menular,” katanya.