Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekonomian Terpukul karena Covid-19, Bali Terapkan New Normal 9 Juli

Kompas.com - 08/07/2020, 12:55 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seluruh bupati dan wali kota se-Bali sepakat melaksanakan protokol tatanan kehidupan baru atau new normal pada 9 Juli 2020.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.

Untuk itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” kata Koster dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pemprov Bali Tes Swab 34.974 Orang, 1.940 di Antaranya Positif Covid-19

Koster meminta jajaran Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali memberikan perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga, dan masyarakat.

Kemudian fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat, dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.

Sebagai langkah pencegahan, pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol new normal secara ketat.

Selain itu desa adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol new normal. Perarem merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh desa adat di Bali.

Dari 1.493 desa adat, ada 1.443 desa yang sudah menyelesaikan peraremnya.

"Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan covid 19,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pimpinan daerah melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan protokol new era.

Baca juga: Sosialisasi Covid-19 Pakai Motor, Risma: Supaya Warga Tahu Kita Masih Belum Aman

Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta meminta bupati/wali kota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan.

Kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan sulit dikontrol untuk dihindari. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan.

Koster menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Seluruh pimpinan daerah diminta mempertajam aturan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya.

Gubernur juga meminta pelaksanaan ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Bali, kata dia, telah memohon doa restu di Pura Besakih, Karangasem, dalam penerapan era baru ini beberapa hari lalu.

"Prinsipnya bertahap, selektif, dan terbatas,” ucap Koster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com