LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang buruh tebu merelakan sepeda motor dan ponselnya dirampas agar selamat dari upaya pemerkosaan.
Kasus itu terjadi di areal perkebunan tebu di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Saifulah mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Mataram.
Baca juga: Terjadi Lagi, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nias
“Pelaku berinisial RN alias Trimo, berusia 35 tahun, warga Kampung Mataram Udik,” kata Saifulah saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Pelaku RN ditangkap di area kebun tebu, tidak jauh dari lokasi saat dia mencoba memerkosa dan merampas harta milik korban.
Peristiwa itu berawal saat korban tiba di kebun tebu untuk bekerja pada pukul 07.00 WIB.
“Korban buruh di kebun tebu itu hendak mengecek tanaman tebu dari hama,” kata Saifulah.
Baca juga: Nekat Menyelam pada Malam Hari, Pencari Udang Diduga Dimangsa Buaya
Setelah mengecek tiga petak kebun, korban hendak pergi. Namun, dari belakang pelaku tiba-tiba muncul dan mendekap korban.
Pelaku juga menempelkan sebilah golok di leher korban dan disertai ancaman akan dibunuh.
“Dibawah ancaman golok, korban menurut saat diseret ke tengah kebun,” kata Saifulah.