LAMPUNG, KOMPAS.com - NF (13) korban pencabulan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur masih mengalami trauma atas kasus yang menimpanya tersebut.
Kondisi korban yang masih mengalami trauma itu disampaikan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung, Theresia Sormin.
Theresia Sormin mendampingi korban yang menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, Selasa (7/7/2020) pagi.
"Masih (trauma), tetapi terlihat sudah tidak terlalu berat. Saya ajak ngobrol dan makan tadi mau," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020).
Theresia mengatakan, korban akan diungsikan ke Rumah Aman PPA Lampung untuk penanganan lanjutan, termasuk konseling dan pendidikannya.
"Setelah pemeriksaan di Polda, korban akan kami bawa ke Rumah Aman, ada assessment untuk psikologis, pendampingan hukum juga dan kelanjutan pendidikannya," kata Theresia.
Theresia juga memastikan, terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur.
"Terlapor DA bukan ASN seperti yang diberitakan. Dia hanya pendamping, bukan pegawai negeri maupun pejabat struktural," kata Theresia.
Pantauan Kompas.com, sejak pukul 9.00 WIB hingga 12.30 WIB, korban masih menjalani pemeriksaan di Posko Satuan Tugas Perlindungan Anak didampingi orangtua dan pendamping hukumnya.
Baca juga: Pencabulan 19 Bocah Laki-laki di Sukabumi dan Misteri Daftar Nama di Dinding Rumah Pelaku