Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kebakaran Kapal Tanker Jag Leela di Belawan Akibat Kelalaian, Pelaku Tewas di Lokasi

Kompas.com - 08/07/2020, 11:00 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.comKebakaran kapal tanker Jag Leela di galangan kapal Waruna Shipyard di Jalan jln Deli Lama, Belawan Kecamatan Medan Belawan, pada 11 Mei lalu, kebakaran yang mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia dan luka disebabkan oleh kelalaian karyawan.

Hal tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikirimkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (7/7/2020) malam.

Disebutkan bahwa kesalahan atau kelalaian menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka sebagaimana diatur dalam pasal 188 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Kapal Tanker Terbakar di Belawan: Ada Suara Desis Gas, lalu Meledak

7 meninggal dunia

Dikatakannya, kejadian berawal saat karyawan sedang bekerja  di dek kapal.

Tiba-tiba terjadi kebakaran dan ledakan pada tangki slok yang mengakibat 7 orang pekerja meninggal dunia. 

Selain itu, 7 orang luka berat (opname) serta 13 org luka ringan atau berobat jalan dan kerugian materil sebesar Rp 300 miliar.

Hasil cek tempat kejadian perkara di nahas tersebut, dtemukan kabel las dan jepitan kabel las serta cutting las di atas tangki slop dekat tangki COT 6.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker di Belawan 7 Orang, 5 Tak Bisa Dikenali

 

Penyebab kebakaran: pembersihan dengan alat las

Proses pemadaman api di kapal tanker MT Jag Leela yang terbakar sejak Senin (11/05/2020) pukul 08.30 WIB hingga sore masih berlangsung. KOMPAS.COM/DEWANTORO Proses pemadaman api di kapal tanker MT Jag Leela yang terbakar sejak Senin (11/05/2020) pukul 08.30 WIB hingga sore masih berlangsung.
Kemudian dilakukan  pemeriksaan terhadap 27 orang saksi yang mengerucut pada keterangan bahwa salah seorang kru kapal berinisial S melakukan kegiatan pembersihan di atas tangki slop.

“(pembersihan itu) dilakukan dengan menggunakan alat las yang diduga menjadi menyebabkan ledakan dan terbakar pada bagian tangki slok dan tangki COT 6,” katanya.

Diduga, alat las yang digunakan menyambar uap bahan bakar pada tangki slop sehingga menimbulkan api  dan ledakan serta kebakaran.

Baca juga: Kisah Tragis Bukhari, Tewas Terbakar pada Hari Pertama Bekerja di Kapal Tangker Jag Leela

Kasus dihentikan

Hasil penyidikan polisi, menetapkan S (27) ditetapkan sebagai tersangka. Warga asal Banyuwangi, Jawa Timur tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Keputusan penyidikan perkara dihentikan penyidikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia, sesuai dengan pasal 77 KUHP, gugur hak menuntut dan pihak pemilik kapal dengan keluarga korban meninggal dunia maupun yang luka-luka sudah berdamai,” katanya.

Baca juga: Kapal Tanker Meledak lalu Terbakar di Belawan, 12 Pekerja Terluka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com