Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi yang mengerucut pada keterangan bahwa salah seorang kru kapal berinisial S melakukan kegiatan pembersihan di atas tangki slop.
“(pembersihan itu) dilakukan dengan menggunakan alat las yang diduga menjadi menyebabkan ledakan dan terbakar pada bagian tangki slok dan tangki COT 6,” katanya.
Diduga, alat las yang digunakan menyambar uap bahan bakar pada tangki slop sehingga menimbulkan api dan ledakan serta kebakaran.
Baca juga: Kisah Tragis Bukhari, Tewas Terbakar pada Hari Pertama Bekerja di Kapal Tangker Jag Leela
Hasil penyidikan polisi, menetapkan S (27) ditetapkan sebagai tersangka. Warga asal Banyuwangi, Jawa Timur tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Keputusan penyidikan perkara dihentikan penyidikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia, sesuai dengan pasal 77 KUHP, gugur hak menuntut dan pihak pemilik kapal dengan keluarga korban meninggal dunia maupun yang luka-luka sudah berdamai,” katanya.
Baca juga: Kapal Tanker Meledak lalu Terbakar di Belawan, 12 Pekerja Terluka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.