Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Tantang Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota DPRD Toraja Utara

Kompas.com - 07/07/2020, 22:19 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - AS alias PB (32), pemuda yang sempat menantang polisi di arena judi sabung ayam merupakan anak dari anggota DPRD Toraja Utara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (Pol) Ibrahim Tompo mengatakan, AS menantang polisi karena marah acara judi sabung ayam yang diikutinya dibubarkan.

"Pada saat kejadian tersebut, tersangka melakukan perlawanan dengan memberikan pernyataan dan teriakan penghinaan dan mengejar-ngejar petugas dengan menggunakan alat botol (yang dipecahkan)," kata Ibrahim saat konferensi pers di lobi Polda Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pemuda yang Tantang Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Ditangkap

Pada saat dibubarkan, kata dia, massa yang berada di lokasi tersebut sangat banyak.

Sehingga polisi tidak terpancing untuk meladeni perbuatan AS.

"Kita lihat di video tersebut memang banyak massa, banyaknya massa tersebut akan rawan. Jadi dari pada ada risiko besar, petugas memilih untuk menenangkan situasi dulu," ujar Ibrahim.

Meski berstatus sebagai anak legislator Toraja Utara, kata Ibrahim, kasus yang dihadapi AS murni urusan pribadi.

"Dia bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan. Mungkin ada egosentris dari personalnya. Ini yang sedang kita dalami nanti termasuk kita lakukan pendalaman apabila ada pelaku lain," ujar Ibrahim.

Baca juga: Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Makassar, Polisi Telah Periksa 11 Saksi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widyanarko mengatakan, penangkapan AS berlangsung pada Selasa (7/7/2020) pagi.

AS, kata Didik, melakukan ucapan yang sifatnya menghina institusi kepolisian.

Untuk itu, Didik mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih fokus menjerat pasal penghinaan dan melawan petugas kepada pelaku.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 207, 335, dan 212 KUHP. Untuk ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan tapi sesuai aturan KUHP maka kita akan lakukan penahanan," kata Didik.

Diberitakan sebelumnya, AS, seorang pemuda menantang anggota polisi saat membubarkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, petugas menangkap AS di kediamannya di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, saat tertidur pulas.

“Kebetulan yang bersangkutan sedang istirahat dan petugas langsung membawa ke Polda Sulawesi Selatan, karena kasus ini sedang ditangani Polda sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com