Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bawa Pulang, Kami Kuburkan dengan Cara Kami"

Kompas.com - 07/07/2020, 19:58 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram pada Senin (6/7/2020) malam.

Mereka mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 berinisial MS (50) yang meninggal pada Senin sore.

Warga yang terlihat emosi itu menerobos Gedung Graha, tempat isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram.

Mereka tak terima MS dinyatakan positif Covid-19. Mereka menuding penetapan status positif Covid-19 itu hanya rekayasa.

Apalagi, MS dirawat di rumah sakit karena kecelakaan lalu lintas. Aparat keamanan dan tim medis kewalahan menghadapi ratusan warga itu.

"Bawa pulang, kami kuburkan dengan cara kami," teriak ratusan warga itu berkali-kali.

Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jenazah Sempat Disimpan di Lemari

Tim medis, gugus tugas kecamatan, dan aparat desa, sempat bernegosiasi dengan keluarga pasien positif Covid-19.

"Kami sudah mencoba mengambil jalan tengah, agar semua sesuai protokol Covid-19, tapi warga banyak sekali dan memaksa membawa jenazah, saya juga dipaksa tanda tangan menyetujui jenazah dibawa pulang," kata Camat Gunung Sari, Muhammad Mudasir di RSUD Kota Mataram, Senin (6/7/2020).

Pasien MS meninggal pada Senin, sekitar pukul 18.30 WITA. Pasien itu dinyatakan positif Covid-19 setelah meninggal.

Keluarga terima dengan status positif Covid-19

Mudasir mengatakan, pihak keluarga sempat menerima MS dinyatakan positif Covid-19. Namun, keluarga keberatan jika pasien dimandikan di rumah sakit.

Mereka ingin membawa pasien itu pulang ke rumah duka. Penyelenggaraan jenazah pun akan dilakukan keluarga.

"Warga ingin membawa pulang jenazah dan dimandikan di rumah duka, ini tentu tidak sesuai dengan protokol Covid-19, kami berupaya mencegah," kata Mudasir yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gunung Sari.

 

Tim medis dan satgas Covid-19 telah memberikan kelonggaran. Pihak keluarga boleh ikut memandikan jenazah di rumah sakit.

"Mereka sebenarnya diizinkan ikut memandikan jenazah di rumah sakit dengan baju APD lengkap," kata Mudasir.

Warga juga diizinkan menggelar shalat jenazah dengan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak sebelum pemakaman.

Anggota keluarga, kata dia, juga diizinkan menguburkan jenazah asal menggunakan APD lengkap.

"Tapi tetap tidak bisa dibendung," kata Mudasir.

Ratusan warga membawa jenazah pasien Covid-19 itu menggunakan sebuah taksi.

Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi

Sopir taksi tak kuasa menolak permintaan ratusan warga dan mengantarkan jenazah ke rumah duka.

Setelah itu, ratusan warga itu bubar dan meninggalkan rumah sakit. Mereka mengikuti taksi yang membawa jenazah.

Korban kecelakaan lalu lintas

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kota Mataram Kompol Muhammad Taufik menjelaskan alasan warga tak terima MS dinyatakan positif Covid-19.

MS, kata dia, merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang diserempet truk pada 2 Juli 2020.

Pasien itu sempat dirawat di salah satu rumah sakit Lombok. Tapi, MS dirujuk ke RSUD Kota Mataram karena mengalami sesak napas.

"Hasil swab pasien positif Covid-19, setelah meninggal dunia, dan pemakamannya harus sesuai protokol Covid-19 tetapi ditolak keras oleh keluarga dan warga Mekar Sari, " kata Taufik.

 

Taufik mengaku kewalahan menghadapi ratusan warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien MS.

Sopir taksi jalani rapid test

Taufik memastikan sopir taksi yang dipaksa membawa jenazah pasien MS ke rumah duka akan menjalani rapid test Covid-19. Hal itu untuk memastikan sopir tersebut tak tertular.

Taksi itu juga tak diizinkan beroperasi sementara waktu. Mobil tersebut akan disemprot menggunakan cairan disinfektan.

Taufik mengatakan, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kerap terjadi di beberapa rumah sakit rujukan corona.

Baca juga: Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Mataram, Camat: Saya Dipaksa Menyetujui

Ia berharap warga mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan jenazah pasien sesuai protokol Covid-19.

Terdapat 1.391 kasus positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Senin (6/7/2020). Sebanyak 98 pasien meninggal.

Kasus tertinggi tercatat di Kota Mataram dengan 614 kasus positif Covid-19. Sebanyak 37 pasien di antaranya meninggal.

(Kontributor Mataram, Fitri Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com