JAYAPURA, KOMPAS.com - Tas berisi uang Rp 1 juta dan sebuah senjata api milik Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haradika dicuri pada Jumat (3/7/2020) dini hari, ketika ia menginap di sebuah hotel.
Pencuri tersebut akhirnya dikenali setelah polisi memeriksa CCTV yang ada di hotel tersebut.
Polisi menangkap pelaku berinisial YRK (22), Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Anggota Polisi di Jatim Banyak yang Selingkuh, Tertinggi di Indonesia
"Hari ini, bertempat di Kampung Kwimi Distrik arso, Kabupaten Keerom, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tas hitam merk Tumi yang berisi senjata api milik Kasat Reskrim Polres Keerom oleh personel gabungan Polda Papua dan Polres Keerom," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura.
Namun, ketika polisi mendapatkan tas yang dicuri tersangka, senjata api dan uang yang ada di dalam tas tidak ditemukan.
Dari keterangan tersangka, uang dan senjata api tersebut hilang saat beberapa hari sebelumnya ia bersama tujuh orang lainnya berpesta minuman keras.
Dari keterangan tersebut, kini aparat kepolisian tengah berusaha melacak keberadaan tujuh orang tersebut untuk menemukan senjata api yang hilang.
Baca juga: PDI-P Sudah Putuskan 9 Paslon Kepala Daerah di Jatim, Ini Bocorannya
"Tim akan terus melacak keberadaan ketujuh orang tersebut agar senjata api milik Kasat Reskrim Polres Keerom bisa segera ditemukan," kata Kamal.
YRK sendiri merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom.
Saat ini, pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Keerom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.