Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Tantang Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Ditangkap

Kompas.com - 07/07/2020, 18:12 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TORAJA UTARA, KOMPAS.com - Seorang pemuda yang menantang anggota polisi saat membubarkan judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Kapolres Toraja Utara  AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, pelaku berinisial BL ditangkap di kediamannya di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.

“Kebetulan yang bersangkutan sedang istirahat dan petugas langsung membawa ke Polda Sulawesi Selatan, karena kasus ini sedang ditangani Polda sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Yudha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (07/07/2020) pagi.

Baca juga: Mengaku Hobi, Guru Ngaji Jadi Bandar Judi Sabung Ayam

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dijerat Pasal 207 tentang penghinaan, Pasal 212 tentang pasal perbuatan melawan petugas dan Pasal 335 tentang pengancaman,” ucap Yudha.

Baca juga: Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kalsel Kocar-kacir

Diketahui, seorang pemuda mengamuk lantaran tak terima polisi membubarkan judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2020) lalu.

Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga mengejar anggota polisi menggunakan sebuah botol yang telah dipecahkan.

Beruntung pelaku bisa ditenangkan warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com