KOMPAS.com - MN (24) seorang ibu muda warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tega membunuh bayi yang baru dilahirkanya dengan cara dibekap hingga tewas.
Mayat bayi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di dalam lemari.
Sehari setelah melahirkan, tepatnya Rabu (24/6/2020), MN membuang bayi tersebut di Sungai Curah Arum, Kecamatan Rambipuji untuk menghilangkan jejak.
Ia seorang diri pergi ke sungai dengan mengendarai sepeda motor. Mayat bayi tersebut kemudian ditemukan oleh warga.
Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jenazah Sempat Disimpan di Lemari
Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan mengamankan MN. Kepada polisi MN mengaku jika bayi yang dibuang di sungai tersebut adalah darah dagingnya.
Ia bercerita memilih membuang bayi tersebut karena takut pada suaminya yang sedang bekerja di Bali.
Menurut Kapolsek Rambipuji, AKP Hari Pamudji, keterangan MN terkesan berbelit.
MN juga tidak menjelaskan detail apakah bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan pria lain atau tidak.
Baca juga: Sempat Dirawat, Bayi 11 Bulan Korban Kapal Tenggelam di NTT Meninggal
Hari Pamudji mengatakan MN tidak ditahan dengan pertimbangan ia masih memiliki dua anak yang masih kecil.
Anak MN masing-maisng berusia lima tahun dan 2,5 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.