KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, diminta untuk segera angkat kaki dari kantornya sekarang.
Pasalnya, kantor yang ditempati di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut milik Akademi TNI.
Hal itu berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014.
Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono mengatakan, langkah tegas yang dilakukan tersebut karena upaya koordinasi yang dilakukan sejak 2011 tak segera membuahkan hasil.
"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," terang Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Ketika Akademi TNI Keukeuh Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor
Menurutnya, selama ini Akademi TNI sudah cukup banyak mengalah. Hal itu dibuktikan dengan kantor yang ditempatinya selama ini masih menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).
Oleh karena itu, dengan kebutuhan yang semakin mendesak, pihaknya meminta Wali Kota Magelang untuk segera menyerahkan kembali asetnya.
"Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.
Bambang mengatakan, dalam upaya koordinasi yang dilakukan selama ini sebenarnya sudah ada dua opsi yang ditawarkan.
Pertama, Pemkot Magelang harus melakukan ruislag atau tukar tanah dan kedua jika tidak memungkinan mereka harus pindah ke gedung lama di Jalan Veteran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan