Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pun Marah Saat Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Banda Aceh

Kompas.com - 07/07/2020, 15:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman marah saat tahu ada 10 perempuan berbaju ketat gowes keliling Kota Aceh pada Minggu (5/7/2020).

Ia mengatakan jika kelompok perempuan tersebut tak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Foto-foto dan video para perempuan berbaju pink tersebut tersebar di media sosial dan mengundang kecaman dari warganet.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di situs web resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Diamankan, Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Minta Maaf

Ia mengatakan siapa pun yang ada di Kota Banda Aceh harus menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.

Meskipun tamu dari kalangan non-Muslim, Aminullah menegaskan jika mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Ia kemudian meminta agar Satpol PP-WH untuk mengamankan 10 perempuan yang gowes keliling Banda Aceh menggunakan pakai ketat tersebut.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil, dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

Baca juga: Viral Foto Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh, Pemkot Turun Tangan

Khilaf dan diberi bimbingan ustaz

foto dok Satpol PP WH - Sekelompok wanita yang fotonya viral di media sosial saat bergowes ria tak mengenakan jilbab dan mengenakan pakaian seksi diamankan ke Kantor Satpol PP - WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan permintaan Wali Kota karena dinilai melanggar Syariah Islam yang berlaku di Aceh.KOMPAS.COM/TEUKU UMAR foto dok Satpol PP WH - Sekelompok wanita yang fotonya viral di media sosial saat bergowes ria tak mengenakan jilbab dan mengenakan pakaian seksi diamankan ke Kantor Satpol PP - WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan permintaan Wali Kota karena dinilai melanggar Syariah Islam yang berlaku di Aceh.
Sementara itu Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.

Mereka kemudian diperiksa oleh petugas Satpol PP-WH. Kepada petugas para pesepeda perempuan tersebut mengaku khilaf saat mengenakan busana ketat tanpa hijab dan bersepeda keliling Banda Aceh.

Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dari ustaz dan oleh petugas diminta untuk membuat surat pernyataan minta maaf.

Baca juga: 10 Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh, Wali Kota Marah

Setelah dibina dan membuat surat pernyaataan tidak akan mengulang perbuatan tersebut, mereka diperkenankan untuk pulang.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” katanya.

"Setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbuatannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Baca juga: Mengaku Khilaf Saat Diamankan, 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Diberi Bimbingan Ustaz

Ia juga mengatakan masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com