Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2020, 15:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman marah saat tahu ada 10 perempuan berbaju ketat gowes keliling Kota Aceh pada Minggu (5/7/2020).

Ia mengatakan jika kelompok perempuan tersebut tak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Foto-foto dan video para perempuan berbaju pink tersebut tersebar di media sosial dan mengundang kecaman dari warganet.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di situs web resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Diamankan, Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Minta Maaf

Ia mengatakan siapa pun yang ada di Kota Banda Aceh harus menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.

Meskipun tamu dari kalangan non-Muslim, Aminullah menegaskan jika mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Ia kemudian meminta agar Satpol PP-WH untuk mengamankan 10 perempuan yang gowes keliling Banda Aceh menggunakan pakai ketat tersebut.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil, dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

Baca juga: Viral Foto Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh, Pemkot Turun Tangan

Khilaf dan diberi bimbingan ustaz

foto dok Satpol PP WH - Sekelompok wanita yang fotonya viral di media sosial saat bergowes ria tak mengenakan jilbab dan mengenakan pakaian seksi diamankan ke Kantor Satpol PP - WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan permintaan Wali Kota karena dinilai melanggar Syariah Islam yang berlaku di Aceh.KOMPAS.COM/TEUKU UMAR foto dok Satpol PP WH - Sekelompok wanita yang fotonya viral di media sosial saat bergowes ria tak mengenakan jilbab dan mengenakan pakaian seksi diamankan ke Kantor Satpol PP - WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan permintaan Wali Kota karena dinilai melanggar Syariah Islam yang berlaku di Aceh.
Sementara itu Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.

Mereka kemudian diperiksa oleh petugas Satpol PP-WH. Kepada petugas para pesepeda perempuan tersebut mengaku khilaf saat mengenakan busana ketat tanpa hijab dan bersepeda keliling Banda Aceh.

Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dari ustaz dan oleh petugas diminta untuk membuat surat pernyataan minta maaf.

Baca juga: 10 Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh, Wali Kota Marah

Setelah dibina dan membuat surat pernyaataan tidak akan mengulang perbuatan tersebut, mereka diperkenankan untuk pulang.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” katanya.

"Setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbuatannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Baca juga: Mengaku Khilaf Saat Diamankan, 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Banda Aceh Diberi Bimbingan Ustaz

Ia juga mengatakan masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com