KOMPAS.com- Sengketa aset antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI belum usai.
Setelah anggota TNI memasang patok di kantor wali kota Magelang, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono kukuh mendesak Pemerintah Kota Magelang untuk pindah dari lokasi kantor saat ini.
Oleh akademi TNI, lokasi tersebut diklaim merupakan aset mereka.
Lingkungan yang saat ini ditempati oleh Pemkot Magelang tersebut akan digunakan sebagai lokasi Resimen Candradimuka Akademi TNI.
Jika desakan untuk pindah tak dihiraukan, Akademi TNI akan menempuh cara mereka sendiri.
"Opsi terakhir (Pemkot Magelang) mengalah pindah saja. Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," kata Bambang.
"Silakan (Pemkot Magelang) kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," lanjut dia.
Lahan dan bangunan seluas 47.000 meter persegi yang ditempati Pemkot Magelang itu akan digunakan oleh Akademi TNI.
Lebih-lebih saat ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).
"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo. Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujar dia.