KOMPAS.com- Sengketa aset antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI belum usai.
Setelah anggota TNI memasang patok di kantor wali kota Magelang, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono kukuh mendesak Pemerintah Kota Magelang untuk pindah dari lokasi kantor saat ini.
Oleh akademi TNI, lokasi tersebut diklaim merupakan aset mereka.
Lingkungan yang saat ini ditempati oleh Pemkot Magelang tersebut akan digunakan sebagai lokasi Resimen Candradimuka Akademi TNI.
Jika desakan untuk pindah tak dihiraukan, Akademi TNI akan menempuh cara mereka sendiri.
"Opsi terakhir (Pemkot Magelang) mengalah pindah saja. Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," kata Bambang.
"Silakan (Pemkot Magelang) kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," lanjut dia.
Lahan dan bangunan seluas 47.000 meter persegi yang ditempati Pemkot Magelang itu akan digunakan oleh Akademi TNI.
Lebih-lebih saat ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).
"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo. Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujar dia.
Baca juga: Sejak 1985 Pemkot Magelang Menempati Aset Kami
Bambang memberi dua pilihan bagi Pemkot Magelang yaitu tukar tanah (ruilslag) atau pindah ke kantor lama di Gedung PDAM Magelang.
"Ada dua opsi, yang pertama ruilslag, tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang. Jadi satu-satunya jalan, wali kota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu," kata dia.
Melihat kemampuan PAD dan APBD yang kecil, Bambang mengatakan, Pemkot Magelang tak sanggup menempuh ruilslag.
"Jadi harus ada yang ngalah. Wali kota turunkan ego sektoralnya bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu. Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," kata Bambang.
Baca juga: Ketika Akademi TNI Keukeuh Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor
"Selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain. Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Wali Kota Magelang) sebagai kantor," kata Bambang.
Ia mengatakan, langkah tegas tersebut telah dibicarakan sebelumnya dengan Presiden RI Joko Widodo dan mendapat restu Mendagri.
"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN. Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama. Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.
Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Komandan: Mereka Pinjam, Kami Numpang
Menanggapi desakan itu, Wali kota Magelang Sigit Widyonindito meminta Akademi TNI tak latah menyuruh mereka pindah.
Lebih-lebih di tengah kondisi wabah seperti saat ini.
"Jangan latah menyampaikan terus pindah. Lihat di lapangan kita sama-sama instansi negara. Cari solusi terbaik karena bangsa Indonesia sedang diuji untuk memerangi Covid-19," kata Sigit.
"Rakyat sehat dulu, ekonomi bergerak, dan kami tahun ini juga melaksanakan pilkada. Bagaimana caranya agar suasananya tetap sejuk, kondusif, sehingga demokrasi berjalan dengan baik," sambungnya.
Ia menolak jika dituding tak kooperatif dan mementingkan ego sektoral dalam kasus ini.
Sigit mengaku, selalu memikirkan mendapat solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Tapi dia melihat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memberi layanan sudah kian besar di Kota Magelang.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.