INDRALAYA, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir akan mendorong DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk meminta keterangan dari Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Pansus tersebut terkait pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, pembentukan Pansus tersebut akan didorong apabila Bupati tidak menindaklanjuti Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumsel.
Baca juga: Pemecatan 109 Nakes Dianggap Maladministrasi, Bupati Ogan Ilir Sebut Mengada-ada
"Kita lihat nanti LAHP-nya seperti apa. Kalau memang tidak dijalankan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, kami akan dorong ini menjadi Pansus. Jika memang nanti ada lebih dari satu fraksi yang akan mengusulkan tindakan lebih jauh, tentu akan kami dorong," kata Rizal kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Menurut Rizal Mustopa, sebelumnya saat memanggil pihak-pihak yang terkait pemberhentian 109 tenaga kesehatan tersebut, Komisi IV sudah merekomendasikan lima poin yang menjadi kesimpulan Komisi.
Rizal mengatakan, DPRD juga sudah menyikapi itu dan juga telah berkoordinasi dengan pihak Ombudsman.
Baca juga: Lewat Pengakuan Dosa, 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba
Sementara itu, saat ditanya mengenai rencana Pansus, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan bahwa dia tidak merasa ada yang salah dalam pemecatan 109 tenaga kesehatan.
"Dilihat dulu yang mana yang salah yang mana yang benar. Yang saya salah itu di mana? Coba kamu menuntut bahwa tidak ada APD, padahal lengkap semua, kamu kan cek sendiri. Ombudsman dan DPRD Sumsel dan DPRD Ogan Ilir sudah datang untuk mengecek," kata Ilyas.
Ilyas meyakini bahwa apa yang dilakukannya sudah benar.
Sebab 109 tenaga kesehatan itu sudah tidak masuk kerja selama 5 hari. Menurut Ilyas, mereka sudah diminta masuk kerja, namun tetap tidak mau masuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.