PEKANBARU, KOMPAS.com - Tersangka penganiaya pengemudi ojek online (ojol), Akbar Perdana (23) ternyata sempat memukul kepala korban dua kali sebelum aksi kekerasan itu terekam kamera.
Hal itu terungkap saat tersangka menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru kemarin, Senin (7/7/2020).
Pada saat adu mulut, tersangka memukul kepala korban yang bernama Mulyadi (43), sebanyak dua kali. Namun, aksi tersebut belum sempat terekam oleh warga disekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Pengakuan Penganiaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru: Saya Waktu Itu Lagi Enggak Enak Hati
Kejadian itu hanya terekam oleh pengendara mobil saat tersangka memarahi dan menendang korban hingga terjungkal.
"Awalnya saya pukul kepalanya dua kali. Warga disekitar waktu itu cuma lihat saja. Gak lihat ada yang merekam. Ternyata pas saya nendang itu ada yang merekam terus viral," akui Akbar.
Usai dipukuli dua kali, sebut dia, korban masih mengomel. Akbar kemudian mengancam akan menembak korban.
"Ancaman menembak itu cuma omongan. Tapi, saya enggak bawa senjata apa-apa. Terbersit dari hati saja bilang ku tembak kau. Terus dia masih ngomel-ngomel, jadi waktu saya tendang pinggangnya. Dia terjatuh dan saya langsung pergi," kata Akbar.
Baca juga: Penganiaya Ojol di Pekanbaru : Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson 2 Kali...
Dia mengatakan, aksi penganiayaan dilakukan karena dipicu sakit hati. Saat itu tersangka meminta jalan untuk mendahului tapi korban tidak menghiraukan.
Bahkan, setelah diklakson dua kali oleh tersangka, korban justru gaya-gayaan di atas sepeda motornya.
"Waktu itu dia sebelah kiri, saya klakson dua kali mau mendahului. Tapi dia malah gaya-gayaan gitu dan membalas dengan membunyikan klakson panjang," ujar Akbar sambil menirukan gaya korban yang mengoyang-goyangkan badannya.
Akbar pun terpancing emosi. Dia kemudian menghadang korban dan memakinya.
"Saya sebenarnya sedang enggak enak hati juga. Jadi saya emosi pas melihat ojol seperti itu," akuinya.