Karena mengalami sesak napas, MS dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk menjalani tes swab.
"Hasil swab pasien positif Covid-19, setelah meninggal dunia, dan pemakamannya harus sesuai protokol Covid-19 tetapi ditolak keras oleh keluarga dan warga Mekar Sari," kata Taufik.
Nasib sopir taksi
Taufik menyebut sopir taksi yang dipaksa membawa jenazah pasien MS ke rumah duka akan menjalani rapid test Covid-19.
Taksi yang digunakan tak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu. Mobil itu akan disemprot menggunakan cairan disinfektan lebih dulu.
Baca juga: Pasien Covid-19 Menolak Diisolasi karena Anggap Corona Proyek Memperkaya Dokter
Taufik mengatakan, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kerap terjadi di beberapa rumah sakit rujukan corona.
Ia berharap warga mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan jenazah pasien sesuai protokol Covid-19.
Terdapat 1.391 kasus positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Senin (6/7/2020). Sebanyak 98 pasien meninggal.
Kasus tertinggi tercatat di Kota Mataram dengan 614 kasus positif Covid-19. Sebanyak 37 pasien di antaranya meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.