Korban diancam
Agus mengatakan, korban bunuh diri pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.
"Ada ancaman kepada korban setelah dua hari kejadian pemerkosaan. Ini kasus luar biasa, semoga lekas terungkap," kata Agus.
Agus menyebut, dua penjemput korban telah diperiksa sebanyak dua kali. Mereka berstatus sebagai saksi.
Barang bukti penting dari dua saksi itu, lanjutnya, juga sudah diserahkan ke penyidik.
Masyarakat saat ini pun mulai terbuka memberikan keterangan. Saksi-saksi lain juga mulai muncul.
"Belum kami temukan sementara ini keterkaitan (dua penjemput korban). Tapi tidak menutup kemungkinan, jika nanti para pelaku tertangkap," jelasnya.
Baca juga: Kami Dimarahi Kalau Memvonis Pasien Corona...
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pengungkapan kasus pemerkosaan itu melibatkan sejumlah tim laboratorium forensi, ahli digital forensik, dan scientific investigation Polda Jatim.
"Tentu ini tidak mudah, kami melakukan penyelidikan secara masif. Namun secara prinsip kasus pemerkosaan ini sudah terungkap berdasarkan dua alat bukti," ungkap Rama.
Pelaku Diburu
Menurutnya, enam dari tujuh pelaku telah teridentifikasi. Polisi fokus mengejar para pelaku.
"Kami sudah menentukan enam tersangka. Ada yang masih di Bangkalan, sebagian sudah ada di luar (Bangkalan). Bahkan berada di luar Jatim," jelasnya.