Sigit menilai, sejauh ini komunikasi yang digelar dengan Kemendagri tidak sepenuhnya tanpa hasil.
Saat Sekretaris Jenderal Kemendagri dijabat oleh Hadi Prabowo, bahkan telah terjalin kesepakatan untuk saling menghibahkan.
Pemkot Magelang menghibahkan lahan kepada Akademi TNI, begitu sebaliknya.
Sigit pun mengakui, Pemkot Magelang tidak akan mampu membayar biaya penggantian lahan sebesar Rp 200 miliar jika melihat kondisi daerah yang kecil tanpa sumber daya alam (SDA).
"Tidak hanya kurang (untuk membayar Rp 200 miliar). Hanya tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Tentu sangat minim," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.