Ratusan anggota polisi yang mengaku menggunakan narkoba itu selanjutnya akan dilakukan pendataan untuk proses rehabilitasi.
Karena pengakuan itu dilakukan secara sadar dan sukarela, mereka juga tidak akan diproses secara hukum.
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap. Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Lewat Pengakuan Dosa, 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba
Jumlah kasus Covid-19 di Semarang kembali bertambah sejak diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Penambahan kasus tersebut berasal dari klaster perusahaan.
Sedikitnya ada tiga perusahaan yang ditemukan kasus baru.
Ratusan karyawan yang tertular Covid-19 itu diduga karena perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Jumlah positif yang baru ketahuan berdasarkan hasil swab test, di perusahaan A sekitar 47 orang, perusahaan B ada sekitar 24 orang, dan perusahaan C yang paling baru lebih dari 100-an orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.
Baca juga: 3 Perusahaan di Semarang Jadi Sumber Penularan Covid-19
Sumber: KOMPAS.com (Penulis :Riska Farasonalia, Aji YK Putra, Heru Dahnur, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrillin, Khairina, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.