Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Suryaningrat, saat tenaga medis tiba di TPU, tampak warga warga sudah menunggu dengan membawa senjata tajam.
Jumlah warga yang lebih banyak, membuat aparat kepolisian yang mengawal petugas medis pun tak bisa berbuat banyak.
"Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Suryaningrat melalu sambungan telepon, Senin (6/7/2020).
Pasca-kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Untuk sementara, menurut Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, sudah menetapkan tujuh orang yang diduga provokator.
"Ada tujuh orang yang kami nyatakan yang terlibat secara langsung," ungkapnya, dilansir dari Tribunnews.
Pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut.