Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Jeneponto, Tertusuk Kelor hingga 7 Provokator Ditangkap

Kompas.com - 07/07/2020, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus ambil paksa jenazah pasien covid-19 di Keluarahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/7/2020), menjadi sorotan.

Kali ini, ratusan warga nekat mengintimidasi tenaga medis dan mengambil paksa peti jenazah pasien Covid-19 berinisial SL (69) yang hendak dimakamkan sesuai protokol kesehatan.  

Baca juga: Video Viral Ratusan Orang di Jeneponto Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Bawa Senjata Tajam

Sementara itu, aparat keamanan yang mengawal petugas tak bisa menghalau ratusan warga yang menunggu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru dengan membawa senjata tajam.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Mengaku hanya tertusuk batang kelor

Salah satu kerabat pasien mengatakan, korban bukan meninggal karena corona, tetapi tertusuk batang kelor.

Alasan itu membuat keluarga menolak SL dimakamkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

"Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, melalui pesan singkat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com