Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Jeneponto, Keluarga Tak Percaya Hasil Tes, hingga Petugas Diintimidasi Senjata Tajam

Kompas.com - 07/07/2020, 05:39 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang dilakukan petugas gugus depan Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) batal dilakukan.

Sedianya, pemakaman itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea.

Pembatalan pemakaman itu terjadi karena pihak keluarga korban mengambil paksa jenazah yang akan dimakamkan tersebut.

Meski saat itu petugas gugus tugas dikawal sejumlah personel keamanan, namun upaya pencegahan tak berhasil dilakukan.

Pasalnya, jumlah warga yang memaksa mengambil jenazah tersebut diketahui mencapai ratusan orang.

Selain mengintimidasi petugas, mereka juga membawa senjata tajam.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Suryaningrat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, melalui sambungan telepon pada Senin (6/7/2020).

Baca juga: Video Viral Ratusan Orang di Jeneponto Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Bawa Senjata Tajam

Pasien yang meninggal positif corona

Alissa Eckert dan Dan Higgins, ilustrator dari Centers for Disease Control and Prevention, diminta untuk membuat ilustrasi virus corona yang mampu menarik perhatian publik.the new york times Alissa Eckert dan Dan Higgins, ilustrator dari Centers for Disease Control and Prevention, diminta untuk membuat ilustrasi virus corona yang mampu menarik perhatian publik.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta menyayangkan sikap keluarga korban yang melakukan pengambilan paksa jenazah.

Pasalnya, jenazah pasien berinisial SL (69) tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab tes yang dilakukan.

Oleh karena itu, untuk menghindari penularan virus dari korban, sesuai ketentuan yang berlaku harus dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan.

"Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, hasilnya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab. Tapi saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) justru nekat membongkar paksa peti jenazah" katanya.

Baca juga: Jenazah Pasien Positif Corona Diambil Paksa Keluarga, Dimandikan Lalu Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Keluarga tidak percaya hasil tes

Ilustrasi rapid test virus coronaShutterstock Ilustrasi rapid test virus corona

Salah seorang kerabat korban, Caya (40) mengatakan, pihak keluarga menolak pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan karena dinilai kematian korban bukan dianggap akibat Covid-19.

Menurutnya, korban saat itu dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang pada Rabu (1/7/2020) karena disebabkan luka akibat tertusuk batang pohon kelor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com